NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kembali Polres Kepulauan Anambas menemukan diduga narkotika jenis kokain sekitar 8.832,1 gram di hutan Kecamatan Jemaja. Dengan penemuan itu, diperkirakan masih terkait penemuan kokain sebelumnya pada Juli lalu. Mengingat jarak penemuan kurang lebih 50 meter.
“Diduga kokain dengan berat brutto 8,832,1 gram itu ditemukan dengan delapan kemasan atau paket. Ditemukan anggota di salah satu hutan Jemaja, tidak jauh dari temuan kokain sebelumnya,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat konsferensi pers di markasnya, Rabu 28 Desember 2022.
Kronologis penemuan awal, sambungnya, dari informasi warga Jemaja berinisial R yang hendak mencari kayu di hutan untuk memperbaiki kapalnya. Setibanya di hutan, R menemukan jerigen berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong.
Ketika melihat isi dalam jerigen, ia curiga didalamnya berisi plastik berwarna hitam. Karena curiga R pun melaporkan penemuannya ke Kantor Polsek Jemaja. Atas informasi itu, anggota langsung turun ke lapangan mengamankan barangnya.
“Penemuan delapan paket diduga kokain ini, saya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Kepri. Kita ambil sedikit barang buktinya, untuk dikirin ke lab forensik Polda Riau,” kata Syafrudin.
Tidak lupa, perwira Kepolisian melati dua emas itu, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak Kepolisian dalam memberantas narkotika. Karena banyak nyawa terselamatkan karena barang haram itu.
“Perairan Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tindakan kejahatan lainnya,” kata Syafrudin mengakhiri. (*andriano)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Mari bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id