Bupati Kepulauan Anambas Hadiri Pembagian Sertifikat Tanah Masyarakat Palmatak

0
348
FOTO bersama

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menghadiri serta membuka resmi Pembagian Sertifikat Produk Legalisasi Aset dan Sosialisasi Program Strategis Nasional. Acara di taja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Anambas itu, berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Palmatak, Selasa 15 November 2022.

Kepala BPN Kepulauan Anambas Trika Cipta Utama dalam sambutan mengatakan, ada 43 sertifikat tanah secara simbolis diberikan pada masyarakat Anambas, khususnya Palmatak. Sebenarnya ada 1190 sertifikat akan menyusul.

“Ribuan sertifikat tanah dibagi 11 desa di Kecamatan Palmatak dan Kute Siantan. Karena keterbatasan tenaga, kita siapkan khusus bagi masyarakat Palmatak. Kedepan seluruh sertifikat tanah akan dibagikan seluruh masyarakat Anambas,” kata Trika.

Kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, sambungnya, untuk dapat menggunakan atau menyimpan dengan baik. Agar tidak disalahgunakan fungsi dari sertifikatnya.

“Sertifikat tanah mempunyai nilai ekonomis, jadi bijaklah masyarakat menggunakan untuk hal produktif sesuai amanat Pak Presiden RI,” kata Trika sambil berpesan pada masyarakat Anambas yang tanahnya belum bersertifikat agar segera mengurus di Kantor BPN Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam amanatnya, mengucapkan terimakasih karena sudah ada ribuan sertifikat tanah masyarakat diterbitkan serta dibagikan. Padahal dulu sangat sulit mengurus sertifikat tanah ini.

“Dengan pembagian sertifikat tanah masyarakat ini, tim dari BPN bisa memberikan sosialisasi. Sehingga masyarakat penerima dapat memahami pentingnya sertifikat tanahnya,” pungkas Haris. (*andriano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini