Kasus Perceraian di Natuna, Wakil Ketua Pengadilan Agama: Alhamdulillah, Semakin Turun Dibanding Tahun Lalu

0
249
Ketua Pengadilan Agama Natuna Padmilah didampingi wakilnya, Nur Fatah saat mengecek pelayanan kantornya

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna Nur Fatah mengatakan, kasus perceraian di Natuna pada tahun ini semakin menurun dibandingkan tahun lalu. Karena dari Januari hingga Oktober 2022 tercatat 172 kasus, sedangkan 2021 tercatat 218 kasus.

“Terjadinya perceraian disebabkan beberapa faktor, diantaranya, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselingkuhan serta faktor ekonomi, apalagi masa pandemi Covid-19 lalu,” ungkap Nur pada sejumlah awak media di kantornya, Jumat 14 Oktober 2022.

Kasus gugatan perceraian ke pengadilan agama, menurutnya, termasuk perkara telah kronis alias sulit dilakukan perdamaian kedua pasangan suami istri bertikai. Namun pihaknya tetap berusaha membuat kasus penceraian berakhir damai.

“Kasus penceraian masuk pengadilan tetap harus diikuti berbagai tahapan dalam persidangan. Tahap-tahapan ini, kita berharap pasangan suami istri bercerai bisa rujuk kembali,” kata Nur.

Tidak lupa, ia mengimbau bagi pasangan suami istri sedang bertikai jangan langsung ke pengadilan agama. Jika ada masalah, coba bicarakan dengan keluarga masing-masing, terutama orang tua.

“Meskipun dalam Islam, penceraian tidak di larang, tapi sangat di benci Alloh SWT. Jadi kalau ada masalah keluarga, coba bicarakan dengan orang tua atau keluarga dituakan, agar tidak terjadi perceraian,” pesan Nur mengakhiri. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini