Lebarkan Sayap, PJS Bakal Berdiri di Seluruh Indonesa

0
380
SUASANA rapat DPP dan DPD PJS Jambi secara virtual, kemarin (foto istimewa)

JAMBI, KABARTERKINI.co.id – Organisasi profesi pers, yakni Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) terus melebarkan sayap, dengan membentuk perwakilan di setiap provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Yang terbaru, pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PJS Jambi.

Pembentukan di provinsi itu, sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS Nomor: 19/SK/DPP-PJS/DPD/IX/2022 tentang Pengangkatan Pengurus DPD Jambi Periode 2022-2027.

Plt Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengatakan, PJS dibentuk sebagai wadah berkumpul para jurnalis dari media siber atau online. Hal itu dilakukan, karena teknologi digital telah tumbuh hingga ke kabupaten dan kota. Otomatis lahir jurnalis baru bahkan bisa dibilang dadakan.

“Kita melihat banyak jurnalis baru di daerah, sebagian diberi stempel sebagai wartawan instan, wartawan bodrex ataupun wartawan abal-abal,” ujar Mahmud saat rapat bersama pengurus DPD PJS Jambi, secara virtual, Kamis 6 Oktober kemarin.

Oleh karena itu, sambungnya, PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis baru ini. Yang mungkin dicap buruk, sebagai wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.

“PJS siap merangkul rekan-rekan jurnalis, termasuk di stempel buruk itu. Agar mereka berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum,” tegas salah satu pendiri PJS ini.

Mengingat, menurut Mahmud, roh PJS adalah pendidikan dan pelatihan. Jadi semua anggota PJS belum berkompeten diwajibkan mengikuti pendidikan jurnalistik tingkat dasar dan menegah.

Para peserta lulus akan mengantongi dua sertifikat, yakni sertifikat dikeluarkan Devisi Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik PJS dan lembaga pendidikan jurnalisitik yang bekerjasama dengan PJS.

“Sertifikat ini akan menjadi garansi bagi setiap anggota PJS mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan disetiap daerah. Kebijakan itu sejalan dengan cita-cita Dewan Pers, yaitu menjadikan wartawan Indonesia berkompeten dan professional,” katanya.

PJS telah hadir di 27 provinsi

Kehadiran PJS di Provinsi Jambi, disambut baik para pekerja pers yang selama ini tidak terwadahi di organisasi pers lain. Terbukti, belum genap 7 bulan PJS berdiri, DPD-nya telah berdiri di 27 provinsi.

Sedangkan DPD PJS Jambi berdiri, menempati urutan ke 25. Kemudian disusul DPD Maluku dan DPD Nusa Tenggara Timur. Dengan telah berdiri DPD di 27 provinsi, keanggotan PJS telah mendekati 1500 jurnalis.

“Kami berharap saat pelaksanaan Munas PJS November nanti, telah terbentuk 30 DPD di Indonesia. Ini membuktikan, PJS bisa di terima setiap daerah dan menjadi harapan para wartawan yang selama ini terabaikan,” tegas Mahmud.

Dalam sesi tanya jawab dengan pengurus DPD PJS Jambi, tokoh pejuang yang membawa JMSI sebagai konstituen Dewan Pers itu memberi tanggapan tentang anggota PJS.

Menurut Mahmud, anggota PJS adalah wartawan yang bekerja di media siber baik sebagai wartawan, koresponden, kontributor maupun Youtuber yang kini banyak menghiasi dunia jurnalisitik di Tanah Air.

“Kategori anggota PJS, para jurnalis belum menjadi anggota organisasi sejenis, termasuk organisasi pers konstituen Dewan Pers. Kehadiran PJS tidak akan pernah menimbulkan kegaduhan atau ancaman bagi organisasi sejenisnya,” kata Mahmud.

“Jadi kita akan ambil rekan-rekan jurnalis belum tergabung di organisasi pers lainnya, atau tercecer. Lalu bergabung di PJS agar tumbuh menjadi jurnalis berkompeten dan profesional,” katanya lagi.

Ketua DPD PJS Jambi Wahyu Jati Syawaludin mengatakan, lahirnya PJS di provinsinya, diharapkan dapat merangkul jurnalis media siber yang selama ini belum tergabung di organisasi pers lain. Sehingga kehadiran PJS mampu memberikan hal positif bagi dunia jurnalistik di Jambi.

“Kita akan terus berkomunikasi hingga ke kabupaten atau kota se-Jambi. Untuk mempersiapkan Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PJS. Sebab kita melihat masih banyak di daerah, rekan jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi sejenis,” ucap Wahyu.

Tidak lupa ia berpesan pada rekan-rekan jurnalis tergabung di PJS se-Jambi, agar tidak merangkap sebagai pengurus LSM. Karena wartawan tidak bisa merangkap jabatan.

“Seorang jurnalis mempunyai tugas besar, yaitu menyampaikan kebenaran dan menjadi pembela rakyat. Jadi harus tetap sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah di semua tingkatan,” pungkas Wahyu.

Sementara Kepengurusan DPD PJS Jambi, dengan jabaran sebagai berikut:

1. Ketua, Wahyu Jati Syawaludin

2. Wakil Ketua I Bidangi Divisi Organisasi, Loadry Apryaldo

3. Wakil Ketua II Divisi Hukum dan Advokasi Wartawan, Alpin Rahman

4. Wakil Ketua III Divisi Pendidikan dan Pengembangan SDJ, Ega Erlangga

5. Wakil Ketua IV Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan, Pajar Alan Kusuma

6. Sekretaris, Satria

7. Bendahara, Nur Pehatul

(*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini