Selesai Dibangun Pelantar Beton Semitan, Ketua RT 06 Diminta Tandatangan Proposal Usulan

0
524
PELANTAR beton Semitan, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kamaruddin, Ketua RT 06 Semitan, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan setengah terpaksa menandatangani Proposal Usulan Proyek Pembangunan Pelantar Beton Semitan. Karena proyek itu telah selesai dibangun, baru proposalnya muncul bukan dari pihak desa, melainkan dari pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri.

“Saya sempat menolak tandatangan, karena proyek pembangunan Pelantar Beton Semitan bukan usulan pihaknya. Lagi pula saya tidak mau terlibat, jika pembangunan itu tidak sesuai prosedur,” kata Kamarudin dihubungi KABARTERKINI.co.id via ponsel, Rabu siang 20 April 2022.

Namun, sambungnya, pegawai Dinas Perkim Provinsi Kepri menjamin tidak ada permasalahan, sebab proyek pembangunan Pelantar Beton Semitan berasal dari anggaran pokir (aspirasi) anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Natuna-Anambas. Oleh karena itu, ia tandatangan proposal usulannya.

“Saya tandatangan proposal usulan, setelah Pelantar Beton Semitan selesai dibangun, kira-kira bulan sebelas 2021,” ungkap Kamaruddin, saat ditanya nama pegawai Dinas Perkim Provinsi Kepri, ia tidak ingat lagi, termasuk nomor ponsel bersangkutan telah dihapusnya.

“Saya telah hapus nomor ponsel pegawai Dinas Perkim itu, karena tidak tepat janji. Sebab janjinya, akan membantu menganggarkan perbaikan bangunan Surau Al-Hikmah Semitan pada APBD Perubahan Kepri 2021. Ternyata tidak pernah muncul kegiatannya,” kata Kamaruddin.

Selama menjadi Ketua RT 06 Semitan, usulan skala prioritas pihaknya adalah perbaikan bangunan Surau Al-Hikmah Semitan. Mengingat kondisi surau sangat memperihatinkan. Jadi bukan proyek pembangunan Pelantar Beton Semitan.

“Kami berharap pada pemerintah agar sedikit peduli dengan kondisi bangunan Surau Al-Hikmah Semitan. Sebab rumah milik Alloh SWT itu, sangat memerlukan perbaikan menyeluruh, dari plafon dalam, kamar mandi dan lainnya,” pungkas Kamarudin.

Sementara LPSE Kepri menayangkan lelang proyek pembangunan Pelantar Beton Semitan, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan pada 22 Juni 2021. Proyek berasal dari Dinas Perkim Kepri. Pagu anggaran Rp600 juta. HPS sekitar Rp599 juta. Jumlah peserta lelang sebanyak 50 perusahan.

Dari 50 perusahaan hanya 13 perusahaan memasukan harga penawaran. Rupanya nomor empat terendah sebagai pemenang, yakni CV Tirta Kencana. Perusahaan asal Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat itu, memberi harga penawaran sekitar Rp491 juta atau turun 18 persen.

Sedangkan, hingga berita dipublikasi, awak media ini, belum dapat konfirmasi PPTK Proyek Pembangunan Pelantar Beton Semitan, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan. Berbanding lurus dengan anggota DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas, belum diketahui namanya, dan apakah benar dari aspirasinya? (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini