TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kepri Hasan mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih dari siaran Televisi Analog ke Televisi Digital. Selain hasil siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis.
“Penggunaan TV Digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI. Siap-siap mulai 30 April 2022 ini, siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam,Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan,” kata Hasan melalui keterangan tertulis, Jumat 8 April 2022.
Hal ini disampaikan Hasan saat dialog sosialisasi peralihan TV Analog ke TV Digital yang ditayangkan secara langsung pada siaran Digital Indonesia, Kemenkominfo TV dan youtube bersama staff khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, kemarin.
Sementara siaran TV Analog adalah siaran televisi menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sedangkan TV Digital adalah siaran televisi menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara lebih baik.
Dialog ini juga dirangkai dengan pertunjukan rakyat “Celoteh Melayu” Pak Mad Pantun, yang berisi pesan tentang pentingnya peralihan dari TV Analog ke TV Digital sebelum batas akhir penghentian pada November 2022 mendatang.
Sehingga, tambah Hasan, masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran selama ini mereka saksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya, kecuali beralih ke TV Digital.
Agar masyarakat tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepri, mulai dari seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Kepri, hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
“Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segera beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun,” kata Hasan.
Khusus masyarakat kurang mampu, sambungnya, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut. Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai siaran TV Analog.
TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sedangkan Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana telah dicapai negara-negara luar.
“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai TV Analog. TV Analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital maka frekuensi dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelasnya.
Ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, papar Niken, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati.
Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepri, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus.
“Sosialisasinya bahkan sudah kami lakukan sejak 2018 hingga sekarang. Sehingga TV-TV lokal di Kepri sangat siap dengan migrasi dari TV Analog ke TV Digital ini. Sebanyak 10 TV lokal yang ada di Kepri sudah sebagian besar beralih ke TV Digital. Siaran-siarannya juga sudah ada seperti siaran khusus anak, siaran khusus olahraga dan lainnya,” jelas Henky. (*juwono)