JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan hingga regulasi. Terkait regulasi, Bambang menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan pendukung pembangunannya.
“Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Peraturan Presiden dan dua rencana Peraturan Pemerintah. Tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya penting untuk landasan hukum, agar kita mudah melangkah ke depan,” ujar Bambang bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta di kutip BPMI Setpres, Selasa 29 Maret 2022.
Sedangkan dalam hal perencanaan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Dimulai dari rencana makro hingga rencana mikro. Sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
“Saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan Kementerian dan Lembaga untuk melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Yang bawah sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat mitra-mitra kerja membangun IKN ke depannya,” ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, menurut Bambang, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga pemerintah.
“Pada intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan regulasi. Koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga. Melakukan Komunikasi dan kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga,” ucapnya.
Selain tiga aspek, ia menegaskan pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunannya melalui dukungan pembiayaan.
“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat bisa urun rembuk, dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” ujar Bambang.
Hingga saat ini, papar Bambang, sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Ia pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.
“Misalnya, kami dihubungi diaspora global, orang-orang Indonesia berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang. ‘Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?’. Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” pungkasnya. (*andi surya)