ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Meski berada di kawasan perbatasan Indonesia, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap memberikan warna baru bagi penegakan hukum. Hal itu terungkap saat Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI ST Burhanudin melaunching Kampung Perdamaian Adhyaksa secara serentak via virtual dengan pemukulan Gong.
Sementara Roy Huffington Harahap ikuti dari sekretariat Kampung Perdamaian Adhyaksa Sulaiman Abdullah Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara. Launching via virtual dihadiri 9 Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri se-Indonesia, termasuk Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
“Setelah launching serentak dipimpin langsung Pak Kajagung, kedepan semua desa atau kelurahan di Kepulauan Anambas, kita akan bentuk Kampung Perdamaian Adhyaksa. Sehingga tercipta perdamaian tingkat desa atau kelurahan, dan tidak perlu perkara kecil disidangkan atau masuk ranah hukum,” ujar Roy melalui keterangan tertulis, Rabu 16 Maret 2022.
Bahkan ungkap ayah dari Alaia dan Qiana itu, Kajagung RI menugaskan pihaknya agar menggunakan Kampung Perdamaian Adhyaksa bukan hanya menyelesaikan perkara tindak pidana, namun perkara lainnya di desa atau kelurahan.
“Sebagaimana arahan Pak Kajagung, perselisihan masyarakat, yang kaitannya bukan hanya pidana dapat diselesaikan dan diberikan pembinaan oleh Kejaksaan,” tukasnya.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengaku akan mendukung Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa membentuk Kampung Perdamaian Adhyaksa di seluruh desa dan kelurahan se-Kepulauan Anambas.
“Saya berharap dari 52 desa dan 2 Kelurahan di Anambas terdapat Kampung Perdamaian Adhyaksa. Sehingga persoalan yang berkaitan dengan hukum dapat terselesaikan dengan baik, dan tidak perlu masuk ranah hukum,” saran Wan Zuhendra.
Apalagi, ungkapnya, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, masyarakat Kepulauan Anambas perlu pemahaman tentang persoalan-persoalan hukum. Maka dari itu hadirnya Kampung Perdamian Adhyaksa akan memberi pencerahan kepada mereka.
Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Ramses Marpaung mengatakan, pihaknya siap mendukung apa yang telah dibuat Kajagung RI. Jadi permasalahan di tingkat desa atau kelurahan, seperti sengketa lahan dan lainnya dapat diselesaikan melalui Kampung Perdamaian Adhyaksa.
“Kami menyarankan, setelah Kejaksaan launching Kampung Perdamaian Adhyaksa, di bangun pos di desa atau kelurahan. Agar kita mudah berkoordinasi. Otomatis Babinsa, Babinkhamtibmas, Posal, dan Kejaksaan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat desa atau kelurahan,” tutupnya. (*sarnilam)