KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Pasca tambang pasir darat, pemukiman warga Sidomoro, Kecamatan Moro menjadi langganan banjir. Padahal perusahaan tambang, yakni PT Perintis Moro Aditia (PMA) sudah lama tidak beroperasi.
“Meskipun tidak beroperasi, banyak permasalahan ditinggalkan perusahaan itu, misal lokasi tambang tidak dilakukan penghijauan, serta lobang galian, berupa danau mengalami kebocoran,” bisik Afis, warga sekitar diamini beberapa rekannya pada KABARTERKINI.co.id, Rabu 22 Desember 2021.
Dilokasi tambang, sambungnya, tinggal 15 kepala keluarga. Belasan KK itu, sampai kapan pun tetap mengalami kebanjiran akibat dampak dari pasca tambang pasir darat, khususnya di musim penghujan, setiap awal tahun.
“Setiap musim penghujan, warga Sidomoro pasti mengalami kebanjiran, tingginya hingga lutut orang dewasa. Kalau sudah tinggi segitu, jelas airnya masuk rumah, merusak perabotan, terutama barang elektronik,” tegas Afis.
Sekali lagi, ia menyatakan, punca kebanjiran, jelas permasalahan danau dilokasi pertambangan bocor. Apalagi danau buatan itu, lebih tinggi dari permukiman penduduk Sidomoro.
“Kini kami hanya minta pengertian penanggungjawab PT PMA, seperti direkturnya, Pak Ahmat Yani, serta pemilik lahan tambang, Pak Ngoti. Tolong ganti rugi perabotan rumah tangga kami yang rusak, serta perbaiki lahan bekas pertambangan itu,” kata Afis.
Sebenarnya, menurutnya, permasalahan dialami warga Sidomoro pernah dilaporkan kepada Lurah Moro Marula dan Camat Moro Khaidir, tapi belum ada tanggapan.
“Selain pada Pak Lurah dan Pak Camat, melalui media ini kami minta perhatian Pak Bupati Karimun (Aunur Rafiq) tentang permasalahan banjir pasca tambang pasir darat itu. Kami minta tidak banyak, tolong eks perusahaan tambang mengganti rugi peralatan rumah tangga yang rusak, serta rehabilitasi bekas tambangnya,” pesan Afis.
Camat Moro Khaidir saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar, laporan dari warga Sidomoro melalui Lurah Moro, terkait sering terjadinya banjir di kampung mereka. Disinyalir banjir berasal dari danau bekas galian tambang pasir darat.
“Keluhan warga Sidomoro ini telah kita sampaikan pada Dinas Sosial Karimun. Jadi, warga Sidomoro yang rumahnya terkena banjir di minta bersabar, karena perlu proses menyelesaikan permasalahan ini,” kata Khaidir.
“Tapi jika warga Sidomoro meminta kami atau pihak kelurahan sampaikan ke PT PMA, jelas tidak mungkin. Mengingat areal danau bekas galian pasir darat, atau lahannya telah dihibahkan pemiliknya atau Pak Ngoti pada Pemerintah Kabupaten Karimun. Kini sudah menjadi aset Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Karimun,” papar Khaidir. (*iwan)