ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Sarifuddin Semidang Sakti beserta jajaran memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman depan markasnya, Jumat 17 Desember 2021.
Dalam pemusnahan barang bukti sabu pada akhir tahun itu, tampak hadir, antara lain, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dan Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap.
“Barang bukti sabu ini kita musnahkan telah mendapat pengesahan Pengadilan Negeri Natuna. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan di curahkan ke closet,” kata Sarifuddin melalui keterangan tertulis.
Tidak lupa, ia berpesan pada seluruh elemen masyarakat agar jangan mencoba memakai atau mengedar barang haram ini. Karena dapat menghancurkan suatu daerah atau negara.
“Kami tidak akan pernah toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap akan di proses sesuai hukum berlaku,” kata Sarifuddin.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menegaskan selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika di kabupaten perbatasan ini. Karena narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Narkotika adalah musuh kita bersama. Kita harus bersama-sama mendukung Kepolisian memberantas barang haram perusak anak bangsa ini,” pungkasnya. (*sarnilam)