Kebijakan Pengadaan Alutsista Harus Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

0
486

kabarterkini.coid, JAKARTA – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus mampu menjadi kekuatan regional yang baik dan disegani. Sehingga dapat menjaga kedaulatan wilayahnya. Dengan cara, memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern, sejalan perkembangan teknologi, dan tidak kalah penting harus dapat memperkuat industri pertahanan di dalam negeri.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas tentang kebijakan pengadaan alutsista yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

“Kita perlu penguatan pertahanan dengan alutsista modern, bersandar pada kemampuan industri alat pertahanan di dalam negeri,” ujar Jokowi -biasa disapa- dalam sesi pengantar rapat terbatas dikutip BPMI Setpres.

Terkait hal, Jokowi menekankan, langkah utama harus dilakukan jajarannya dengan membuat rencana dan peta jalan jelas mengenai pengembangan industri alat pertahanan di dalam negeri.

Kepala Negara meminta peta jalan itu harus dapat menghubungkan industri alat pertahanan mulai dari hulu hingga hilir dan melibatkan BUMN maupun pihak swasta.

“Kita akan melibatkan BUMN maupun swasta, jadi kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor alutsista dari luar negeri,” ucapnya.

Berkaitan dengan pengadaan alutsista dari negara lain dan bentuk kerjasama pertahanan dengan negara-negara lain, Jokowi meminta akan adanya kepastian alih teknologi kepada bangsa Indonesia.

Dengan itu industri pertahanan nasional akan semakin memiliki pengetahuan untuk memproduksi alutsista serupa dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dengan industri pertahanan di negara-negara lain.

“Kita harus memastikan, SDM industri pertahanan kita betul-betul diperkuat dan jangan lagi orientasinya adalah penyerapan anggaran, mampu membelanjakan anggaran sebanyak-banyaknya, apalagi orientasinya sekadar proyek. Sudah stop seperti itu,” katanya.

Selain itu, kebijakan pengadaan alutsista pemerintah juga harus didasarkan pada perhitungan dan antisipasi terhadap perkembangan teknologi persenjataan yang berubah cepat.

“Jangan sampai pengadaan alutsista kita lakukan dengan teknologi usang, yang sudah ketinggalan, dan tidak sesuai dengan corak peperangan di masa akan datang,” pungkasnya. (*bpmi setpres)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini