TNI/Polri Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

0
478

ACEH UTARA, KABARTERKINI.co.id – Puluhan personel Kodim 0103/Aceh Utara, Korem 011/LW, Polri dan BNN memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Reusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ketinggian tanaman ganja bervariasi mulai dari 100 cm hingga 200 cm.

“Kita akan terus mengawasi bekas lahan ladang ganja itu,” kata Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol (Arm) Oke Kistiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis 9 September 2021. “Selama ini TNI bersama pemda, Polri, BNN dan instansi lainnya sering sosialiasi ke masyarakat agar menanam tanaman produktif dari pada ganja merusak generasi muda dan melanggar hukum.”

Sementara, sambung Kistiyanto, bekas ladang ganja dimusnahkan adalah titik lahan ketujuh sudah dikuasai Kodim 0103/Aceh Utara bersinergi dengan Polres Lhokseumawe. Sinergitas ini sebagai wujud memerangi narkoba di Indonesia, khususnya di Aceh Utara.

“Saya berharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan,” kata Kistiyanto. “Sekali lagi saya berpesan, harusnya masyarakat menanam tanaman bermanfaat, seperti jagung, cabai, tomat dan lainnya. (*mulyadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini