Pertahanan di Jabat Jenderal, Natuna Layak Jadi Provinsi

0
727
NATUNA, kabupaten seribu pulau, di tengah negara Asean (foto Merdeka.com)

Catatan: Andi Surya

DINAMIKA pertahanan dan keamanan Natuna terus meningkat. Pertahanan dan keamanan kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini, akan di pimpin brigadir jenderal, alias jenderal bintang satu TNI. Tidak tertutup kemungkinan, Kepolisian akan di pimpin bintang satu, termasuk Kejaksaan akan berstatus Kejaksaan Tinggi.

Dengan dinamika itu, tidak mungkin Natuna akan terus menjadi sebuah kabupaten. Pemerintah Republik Indonesia, harus membuat kebijakan, menjadikan Natuna, provinsi baru. Lalu, ketika menjadi provinsi baru, apakah wilayah dan jumlah penduduk Natuna sudah layak?

Tentu belum layak. Pemerintah RI harus menggabungkan Kabupaten Kepulauan Anambas, masuk wilayah Natuna. Maka sudah ada dua kabupaten, dahulu bernama Pulau Tujuh. Dua kabupaten sudah cukup menjadi sebuah provinsi? Belum cukup. Sebab dalam aturan pemekaran, sekurang-kurang tiga kabupaten dan satu kota.

Namun, Natuna tetap harus jadi sebuah provinsi baru, karena dinamika pertahanan dan keamanannya. Solusi terbaik, tetapkan Natuna – Anambas menjadi provinsi khusus. Bisa bernama Otonomi Khusus Provinsi Natuna – Anambas, atau Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh. Ketika menjadi provinsi khusus, otomatis tak perlu di kaji lagi, undang-undang pemekaran. Karena bersifat khusus.

Setelah terbentuk Otonomi Khusus Pulau Tujuh, bakal dipersiapkan pembentukan kabupaten dan kota, seperti: Kota Ranai dan Kabupaten Natuna Selatan. Sehingga lengkap, tiga kabupaten dan satu kota, di bawah naungan Otonomi Khusus Pulau Tujuh, yaitu: Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna Selatan dan Kota Ranai.****

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini