Dana Perimbangan Belum Cair, Pemkab Kepulauan Anambas Tunda Pembayaran Sejumlah Proyek Fisik

0
559
KEPALA Dinas PUPR Kepulauan Anambas Andiguna Hasibuan

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terpaksa menunda pembayaran sejumlah proyek fisik meskipun telah selesai dibangun kontraktor pelaksana. Karena hingga saat ini, dana perimbangan bagi pemerintah kabupaten kepulauan perbatasan itu, belum ditansfer pemerintah pusat.

“Ya, kita terpaksa tunda pembayaran meskipun proyek fisik itu telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana,” kata Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas Andiguna Hasibuan pada sejumlah wartawan yang mengunjungi kantornya, Rabu siang 4 Agustus 2021.

Penundaan pembayaran, ia dengan para kontraktor pelaksana telah menandatangani surat perjanjian. Dana perimbangan ditransfer pemerintah pusat, langsung dilakukan pembayaran.

“Sebelum penandatangan kontrak kerja dengan rekanan kontraktor, kita telah antisipasi, jika terjadi defisit anggaran. Rekan-rekan kontraktor memahaminya,” papar Andiguna.

Sementara data diperoleh KABARTERKINI.co.id, sejumlah proyek fisik telah.selesai dibangun dan ditunda pembayarannya, antara lain, pembangunan Jalan Kampung Baru, Kelurahan Tarempa, senilai Rp1,4 miliar.

Pembangunan Jalan Raja Hamidah, Kelurahan Tarempa, senilai Rp1,4 miliar. Pembangunan Peningkatan Jalan SP – Air Padang Siantan, senilai Rp3,6 miliar. Pembangunan Lanjutan Pembukaan Jalan Lingkar Pulau Bajau, senilai Rp7,1 miliar.

“Namun masih ada proyek dalam proses tender, seperti Pembangunan Peningkatan Jalan Mampok – Air Biru senilai Rp2,7 miliar. Pembangunan Pembukaan dan Peningkatan Jalan Impol – Sunggak senilai Rp 3,6 miliar,” kata Andiguna.

“Lalu, Pembangunan Jalan Rewak – Sedanau senilai Rp2,7 miliar. Pembangunan Jalan Genting Dusun – Teluk Kaut – Air Sungkit – Atap senilai Rp2,7 miliar,” katanya lagi, mengakhiri. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini