Satgas Penanganan Covid-19 Asahan Bakal Terbitkan Surat Imbauan Penerapan PPKM Level 3

0
399
KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Asahan Surya (dua kanan) saat menggelar diskusi tentang penerbitan Surat Imbauan Penerapan PPKM Level 3

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 Asahan bakal menerbitkan surat imbauan bersama tentang aturan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sehingga masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Rambate Rata Raya ini, aman dari wabah Covid-19.

Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui Kabid Media Cetak dan Elektronik Arbin Ariadi Tanjung menerangkan, dalam diskusi dipimpin langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Asahan Surya yang juga Bupati Asahan menyampaikan, surat imbauan bersama dibuat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 serta Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/31/INST/2021 dan Instruksi Bupati Asahan Nomor 6 – BPBD-Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan optimalisasi pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa dan Kelurahan.

“Pak Bupati menuturkan dalam surat imbauan akan diatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat, antara lain pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring atau online, aturan pelaksanaan kegiatan di tempat pekerjaan, aturan pelaksanaan kegiatan para pedagang dan aturan kegiatan makan minum di tempat umum,” kata Arbin pada sejumlah awak media, Selasa 3 Agustus 2021.

Kemudian, sambungnya, aturan pelaksanaan kerja pada toko, swalayan, minimarket serta supermarket, aturan pelaksanaan di tempat ibadah, aturan pelaksanaan kegiatan dan pertandingan olahraga, aturan pelaksanaan resepsi pesta serta aturan lain yang nantinya akan disepakati secara bersama seluruh Forkopimda Asahan.

“Sementara Pak Dandim 0208/Asahan Letkol (Inf) Sri Marantika Beruh dalam diskusi meminta setiap rumah sakit menambah 20 sampai 30 persen tempat tidur dari jumlah tersedia. Sehingga penanganan pasien terpapar Covid-19 agar semakin mudah,” ungkap Arbin.

“Sedangkan Pak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira berharap setiap rumah sakit dapat melakukan pengawasan kepada pasien terpapar virus corona dan tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Asahan ” katanya lagi.

Lalu Kapolres, menurut Arbin, mengatakan, pihak Kepolisian telah melakukan berbagai upaya agar angka penyebaran Covid-19 di Asahan semakin menurun. Dengan cara, melakukan penegakan protokol kesehatan, melakukan Ops penyekatan dan menggelar Operasi Yustisi.

“Tidak lupa, Pak Kapolres berpesan pada masyarakat agar turut menyukseskan vaksinasi massal dan taati protokol kesehatan. Bagi rumah sakit agar menambah vaksinator serta menyediakan obat anti virus,” pungkas Arbin. (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini