Walikota – DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna KUA-PPAS RAPBD 2020

0
481

kabarterkini.co.id, TANJUNGPINANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga membuka rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin kemarin.

Walikota Tanjungpinang H. Syahrul dalam laporan mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 disusun Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistimatis.

Yang dilaksanakan masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan sebagian sumber daya tersedia secara optimal, efesien, efektif, dan akuntabel. “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kebijakan umum APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020, menurut Syahrul, menitikberatkan pada tema pembangunan pariwisata, ekonomi kreatif dan pembangunan infrastruktur dasar, dituang dalam bentuk prioritas kebijakan pembangunan daerah, antara lain, pembangunan pariwisata berbasis kearifan budaya Melayu dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, serta pembangunan pemberdayaan masyarakat mandiri.

Pada KUA-PPAS itu, disampaikan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp997,9 milyar, dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp970,15 milyar yang terdiri dari, PAD sebesar Rp148,42 milyar, berasal dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp84,94 milyar, retribusi daerah sebesar Rp5,93 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp4,01 milyar, hasil pendapatan asli daerah sah sebesar Rp53,53 milyar.

Sementara, dana perimbangan sebesar Rp748,24 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebsar Rp73,53 milyar, terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemda lain sebesar Rp25,06 milyar dan pendapatan hibah provinsi sebesar Rp48,46 milyar.

Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, kata Syahrul, sebagai salah satu variabel pembentuk komposisi RAPBD kota Tanjungpinang diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan. Sehingga walaupun anggaran terbatas, namun program dan kegiatan telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Seusai penyampaian laporan, Syahrul menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, didampingi wakilnya, Hj. Rahma. (*suparman)

editor: andi surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini