ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menggelar razia petasan dan kembang api serta monitoring Sitkamtibmas, Senin 10 Mei kemarin. Gelar razia dan monitoring berlangsung di Kecamatan Siantan itu, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Kita menggelar razia petasan dan kembang api di sekitar Pasar Tarempa. Razia digelar mencegah peredaran dan penyalahgunaan petasan dan kembang api. Sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata kata Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rifi H. Sitohang melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Mei 2021.
Dalam razia, pihaknya juga monitoring Sitkamtibmas. Kegiatan ini mencegah terjadi kerumunan massa, demi antisipasi wabah Covid-19. Hasil monitoring, semua aman dan terkendali.
“Saat monitoring, kita sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari berkerumun, serta selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Rifi.
Sementara dalam razia petasan dan kembang api, perwira Kepolisian balok dua emas itu, beserta jajarannya mengamankan, antara lain, Magical 37 batang, Kobra 1 kotak, Magical 100 shot 12 batang, Happy Flower 28 buah, Korek Api 9 ikat dan Baby Sky Cruiser 4 buah. (*sarnilam)